Advertorial

Bupati Kukar: Investasi Karbon Jangan Sampai Rugikan Warga

×

Bupati Kukar: Investasi Karbon Jangan Sampai Rugikan Warga

Sebarkan artikel ini
Agenda Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara โ€“ Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka jalan baru untuk investasi ramah lingkungan. Lewat kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia (TCI), Kukar mulai mengelola lebih dari 55 ribu hektare lahan gambut di luar kawasan hutan untuk proyek perdagangan karbon.

Tapi Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan sejak awal: proyek ini tak boleh semata soal angka dan sertifikat. Ia mengingatkan, yang utama adalah memastikan masyarakat tetap jadi bagian dari proses dan tidak jadi korban dalam nama pembangunan hijau.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan di Pendopo Odah Etam, Selasa (6/5/2025), dan mencakup sepuluh desa di empat kecamatan: Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan.

โ€œKita boleh bicara karbon, bicara konservasi, bicara investasi. Tapi yang paling penting: jangan sampai rakyat yang sudah hidup di situ merasa terusir dari tanahnya sendiri,โ€ tegas Edi.

Menurutnya, Kukar membuka diri terhadap investasi hijau, tapi dengan syarat: tidak mengorbankan tanah warga, tidak menyingkirkan petani dan nelayan, serta tidak memicu konflik yang menyisakan luka panjang.

Edi juga menekankan bahwa keterlibatan warga lokal bukan sekadar pelengkap. Mereka harus berada di dalam sistem, ikut merancang, mengawasi, dan menerima manfaat.

โ€œKita bukan cuma jaga hutan atau lahan gambut, tapi juga jaga kehidupan orang-orang yang tinggal di sana. Kalau mereka dirugikan, proyek ini gagal sebelum mulai,โ€ tutupnya. (Adv)