Pijar.asia | Samarinda – Di tengah geliat pembangunan Kalimantan Timur sebagai provinsi strategis nasional, pengelolaan aset daerah justru masih amburadul. Banyak aset milik pemerintah provinsi tak tercatat, tidak jelas keberadaannya, hingga status hukumnya yang tumpang tindih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo  Pramono, menyoroti langsung carut-marut ini. Dirinya menyebut persoalan aset sebagai omasalah kronis yang belum pernah terselesaikan secara serius.
“Perda yang kita pakai sudah lama dan tidak relevan. Sementara dokumentasi aset lemah dan tidak ada sistem pemantauan yang jelas,” tegasnya.
Kondisi ini membuat sejumlah aset provinsi terbengkalai tanpa fungsi. Sejumlah lahan dan bangunan tidak bisa dimanfaatkan karena statusnya tidak jelas, bahkan tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab atasnya.
Sapto juga menilai bahwa birokrasi turut memperparah keadaan. Selama ini, urusan aset berada dalam satu atap bersama keuangan. Menurutnya, model ini tidak efektif karena membuat fokus kerja menjadi tumpang tindih dan tidak maksimal.
“Seharusnya ada badan pengelola aset sendiri, yang khusus dan profesional, bukan digabung dengan keuangan,” tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, hingga saat ini belum ada sistem inventarisasi yang benar-benar rapi dan akurat. Beberapa aset bahkan tidak memiliki dokumen sah atau mengalami klaim ganda oleh berbagai pihak.
Masalah ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tapi juga membuka celah terhadap potensi penyalahgunaan dan hilangnya nilai ekonomi dari aset-aset tersebut.
“Sudah banyak laporan yang masuk dan pembahasan pun sudah dilakukan, tapi perbaikan pengelolaan aset di Kaltim masih saja jalan di tempat,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














