Pijar.asia | Samarinda – Perundungan Siber (cyberbullying) merupakan satu diantara banyaknya bentuk kekerasan pada era digital, tak jarang anak-anak sering menjadi korban karena tak paham bahwa mereka menjadi korban, sementara orang tua kerap luput mengawasi aktivitas digital buah hati mereka.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak. Ia menyadari, bahwa menolak perkembangan teknologi bukanlah solusi, melainkan justru bisa menjauhkan anak dari realitas zaman yang kini serba digital.
“Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi global, kita harus ikut dan mengikuti arusnya. Tapi kita juga punya tanggung jawab, yaitu perlindungan terhadap anak,” tutur Puji
Menurut Puji, pengawasan terhadap anak di era digital tidak bisa hanya diserahkan pada regulasi semata. Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), itu semua belum cukup tanpa keterlibatan aktif dari orang tua.
Puji menegaskan, regulasi perlu disosialisasikan secara masif hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Agar pemahaman tentang bahaya dan perlindungan anak dalam dunia digital semakin merata.
Sekarang gadget juga harus diawasi. Konten digital, termasuk yang anak-anak lihat di jalan atau di media sosial, kadang tidak aman. Iklan rokok, pakaian yang tidak layak, semua bisa muncul,” lanjutnya.
Ia menambahkan, lembaga penyiaran maupun lembaga independen perlu diperkuat agar pengawasan terhadap konten digital berjalan lebih efektif. Namun, semua itu kembali pada institusi terkecil dan terpenting keluarga.
“Tidak masalah ada televisi di rumah, ada gadget. Tapi bagaimana kita mengatur, mendisiplinkan anak? Disiplin itu bukan cuma kewajiban anak, tapi juga tanggung jawab orang dewasa,” tutupnya. (SL/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)














