Pijar.asia | Samarinda – Saat malam menutup langit Samarinda beberapa waktu lalu, sebuah peringatan keras datang bukan dalam bentuk sirine, tapi dentuman logam menghantam beton. Sebuah tongkang bermuatan batu bara yang kehilangan kendali menghantam pilar keempat Jembatan Mahakam I, infrastruktur vital yang menjadi urat nadi penghubung di jantung kota.
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik dramatis ketika arus Sungai Mahakam yang deras menyeret tongkang tanpa kendali, setelah tali penariknya putus. Tak ada korban jiwa, namun kerusakan pada fender pengaman kembali menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengawasan lalu lintas sungai dan yang lebih mencemaskan, ini bukan kejadian pertama sudah 23 kali jembatan ini dihantam kapal sejak diresmikan.
“Ini bukan lagi soal kecelakaan, ini kelalaian yang terulang,” tegas Sarkowi V Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Dirinya mengkritik pelanggaran yang terus terjadi terhadap Perda No. 1 Tahun 1989, yang mengatur jarak aman tambat kapal sejauh 5.000 meter dari jembatan aturan yang seolah-olah hanya tertulis di atas kertas.
Tongkang naas itu disebut tengah menuju tambatan di area yang berdekatan dengan Big Mall Samarinda, lokasi yang selama ini disinyalir menjadi tempat tambat liar. Arus kuat menghantam kapal, dan dalam hitungan menit, satu lagi insiden yang bisa berujung fatal kembali terjadi.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda telah memeriksa empat anak buah kapal dan mengumpulkan data teknis. Tapi di mata publik dan wakil rakyat, langkah ini tidak cukup.“Tanpa evaluasi struktural, ini akan terus terulang,” ujarnaya.
Yang menjadi sorotan utama adalah lemahnya penegakan aturan. “Kita punya perda, tapi tidak punya keberanian untuk menegakkannya,” tambah Sarkowi.
Menurutnya, penindakan harus lebih dari sekadar pemeriksaan administratif perlu sanksi tegas terhadap pelaku, pemilik kapal, hingga instansi yang lalai melakukan pengawasan.
Insiden kali ini menjadi titik balik bagi DPRD Kaltim yang mendesak peninjauan ulang terhadap sistem pengawasan sungai, serta mendorong kolaborasi lintas instansi. Tak hanya soal regulasi, tapi juga soal keselamatan warga dan kelangsungan infrastruktur yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan.
“Jika ini dibiarkan, kita sedang menunggu bencana berikutnya,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














