AdvertorialDPRD Kaltim

Rehabilitasi Narkoba di Kaltim Krisis Kapasitas, DPRD Dorong Perluasan Fasilitas

×

Rehabilitasi Narkoba di Kaltim Krisis Kapasitas, DPRD Dorong Perluasan Fasilitas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (MH)

Pijar.asia | Samarinda โ€“ Di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim), kapasitas Balai Rehabilitasi Tanah Merah justru tak sebanding dengan kebutuhan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut kondisi ini sebagai darurat layanan rehabilitasi yang harus segera ditindaklanjuti.

Belum lama ini, dalam kunjungan kerja DPR RI dengan DPRD Kaltim menjadi momentum untuk membahas keterbatasan fasilitas rehabilitasi yang berada di Tanah Merah.

Ia mendorong perluasan fasilitas rehabilitasi milik BNN di Tanah Merah. Bersama Komisi III DPR RI, ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang mendukung penambahan kapasitas layanan rehabilitasi di daerah tersebut.

“Agar kebutuhan rehabilitasi di Kaltim terpenuhi, perluasan fasilitas yang memakan waktu sekitar tiga tahun sangat penting, mengingat kapasitas saat ini hanya 250 orang,” ucapnya.

Dirinya mengatakan bahwa usulan perluasan fasilitas rehabilitasi bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi pecandu narkotika di Kaltim untuk pulih dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Lebih lanjut, dalam upaya pemberantasan narkoba di Kaltim, ia dan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan perluasan fasilitas rehabilitasi.

โ€œKami sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan agar tempat rehab di Kaltim ini bisa diperluas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,โ€ tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)