AdvertorialDPRD Kaltim

Darlis Pattalongi: Kehadiran Kuasa Hukum di RDP RSHD Dinilai Tak Relevan, Singgung Itikad Baik Manajemen

×

Darlis Pattalongi: Kehadiran Kuasa Hukum di RDP RSHD Dinilai Tak Relevan, Singgung Itikad Baik Manajemen

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Darlis Pattalongi, angkat bicara terkait tudingan dugaan pelecehan profesi advokat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar akhir April lalu. Rapat tersebut membahas polemik hubungan kerja karyawan dengan pihak Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).

Darlis menegaskan bahwa absennya pihak manajemen RSHD dalam forum resmi legislatif tersebut justru menjadi persoalan utama. Pasalnya, yang hadir mewakili rumah sakit hanyalah kuasa hukum tanpa satu pun dari manajemen inti.

“Yang datang malah kuasa hukum, tanpa satu pun dari manajemen. Itu kami anggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” tegas Darlis saat dikonfirmasi.

Menurutnya, RDP digelar untuk membedah persoalan hubungan kerja yang menyangkut kebijakan dan tanggung jawab manajerial. Karena itu, kehadiran kuasa hukum dinilai tidak relevan apabila tidak didampingi pihak manajemen yang memahami substansi masalah secara langsung.

“Kalau kuasa hukum datang bersama pihak manajemen, tentu bisa kami terima. Tapi dalam hal ini, tidak ada satu pun dari manajemen yang hadir. Maka, kami meminta kuasa hukum meninggalkan ruangan,” jelasnya.

Menanggapi laporan dari pihak kuasa hukum ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim atas insiden tersebut, Darlis bersikap terbuka dan menyatakan siap mengikuti proses yang ada. Ia bahkan menyindir bahwa laporan tersebut mencerminkan ketidaktahuan pelapor terhadap tata beracara di lembaga legislatif.

“Saya menghormati hak mereka untuk melapor. Namun saya melihat ini sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap tata cara kerja DPRD, padahal mereka mengaku paham hukum,” ujarnya.

Terkait kemungkinan digelarnya RDP lanjutan, Darlis menyebut keputusan tersebut akan dibahas secara kolektif bersama anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

“Itu bukan keputusan saya pribadi. Semua tergantung pada hasil pembahasan bersama rekan-rekan di Komisi IV, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)