Pijar.asia | Balikpapan – Suasana Aula Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara beberapa waktu lalu, tampak berbeda. Ratusan warga, tokoh masyarakat dan jajaran RT berkumpul menyimak pemaparan penting tentang masa depan wilayah mereka. DPRD Kaltim tengah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2023–2042.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, memimpin langsung kegiatan yang menggandeng Dinas PUPR Kaltim, Dinas Tata Ruang Kota Balikpapan, serta jajaran pemerintahan kelurahan setempat. Dirinya menegaskan, pembangunan tak boleh hanya jadi milik elite atau korporasi besar masyarakat harus terlibat dan dilibatkan.
“Perda RTRW ini bukan sekadar gambar peta. Ini bicara arah pembangunan dua dekade ke depan. Warga wajib tahu, paham, dan ikut terlibat. Ini milik kita semua,” tegas Abdulloh.
Sesi tanya jawab yang dibuka usai pemaparan berlangsung hidup. Ketua RT 21 menyoroti buruknya sistem drainase yang belum terakomodasi dengan baik dalam perencanaan tata ruang. Ia meminta perhatian lebih pada aspek keselamatan lingkungan warga.
“Kami sering kebanjiran. Jangan sampai pembangunan gedung megah, tapi rumah warga terendam. Drainase harus masuk dalam prioritas tata ruang,” ujarnya disambut anggukan peserta lain.
Lebih tajam, Ketua RT 71, Akbar, mengkritik beberapa pasal dalam Perda RTRW yang menurutnya memberi ruang terlalu besar pada kepentingan korporasi besar. Dirinya khawatir, masyarakat hanya jadi penonton dalam proyek-proyek raksasa yang berdampak langsung pada ruang hidup mereka.
“Kami tidak ingin jadi korban dari kesepakatan yang kami tidak pernah tahu. Warga harus jadi subjek pembangunan, bukan objek yang dikorbankan,” tegas Akbar.
Abdulloh merespons cepat. Dirinya mengapresiasi keterbukaan warga dan menegaskan bahwa DPRD adalah tempat perjuangan aspirasi masyarakat.
“Kami akan kawal setiap regulasi agar tidak menyimpang dari tujuan utama: kesejahteraan rakyat. Kalau ada pasal yang memberatkan, kami siap duduk bersama untuk evaluasi,” ujarnya.
Menurut Abdulloh, sosialisasi ini adalah bentuk nyata demokrasi partisipatif, di mana masyarakat tak hanya diberi informasi, tapi juga ruang untuk mengkritik dan mengusulkan perbaikan. Dirinya menutup kegiatan dengan pesan penting, pembangunan berkelanjutan hanya akan berhasil jika dirancang bersama, dijaga bersama dan dirasakan manfaatnya oleh semua.
“Dengan kolaborasi, tata ruang Kaltim ke depan bukan hanya tertata, tapi juga adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














