Pijar.asia | Yogyakarta – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I. Yogyakarta) pada Rabu, (7/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman, melakukan evaluasi, serta memonitor implementasi jadwal agenda kegiatan DPRD dan penerapan kode etik di DPRD D.I. Yogyakarta.
Rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, yang didampingi sejumlah anggota Banmus dan BK, yaitu Subandi, Salahuddin, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin. Setibanya di DPRD D.I. Yogyakarta, mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD D.I. Yogyakarta, Umaruddin Masdar, yang menyambut baik kunjungan tersebut.
“Ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi kami untuk berbagi informasi dan pengalaman dengan DPRD D.I. Yogyakarta. Kami ingin memastikan bahwa kami terus meningkatkan kualitas kinerja DPRD Kaltim, khususnya dalam hal penyusunan agenda kegiatan dan penerapan kode etik,” ujar Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Pertemuan ini dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai mekanisme penyusunan agenda kegiatan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kode etik di DPRD. Salah satu topik yang dibahas adalah pentingnya pengawasan internal dalam memastikan agar setiap anggota dewan mematuhi norma dan etika yang berlaku.
“Penerapan kode etik di DPRD D.I. Yogyakarta sudah berjalan dengan baik, dan kami berharap dapat berbagi beberapa praktik terbaik dengan rekan-rekan dari Kaltim. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan sistem legislatif yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Umaruddin Masdar, Wakil Ketua DPRD D.I. Yogyakarta, dalam kesempatan tersebut.
Kunjungan ditutup dengan sesi tanya jawab yang produktif, diikuti dengan penyerahan cenderamata sebagai tanda persahabatan antara kedua lembaga. Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam rangka penguatan peran DPRD di masing-masing daerah. (MH/Adv/DPRDKaltim)














