AdvertorialDPRD Kaltim

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II 2025 dan Evaluasi Kinerja Awal Tahun

×

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II 2025 dan Evaluasi Kinerja Awal Tahun

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat pimpin Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim resmi menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 yang digelar di Gedung D, Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, berlangsung secara luring dan daring dengan dihadiri sejumlah anggota dewan serta pejabat sekretariat dewan. Agenda utama meliputi pengesahan jadwal kegiatan Masa Sidang II, penyampaian laporan kinerja Masa Sidang I, penutupan Masa Sidang I, dan pembukaan Masa Sidang II.

“Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 dan telah diketahui oleh seluruh anggota dewan,” ujar Ekti.

Dirinya kemudian meminta persetujuan forum atas agenda tersebut. Dengan seruan “Setuju!” dari seluruh anggota dewan, jadwal kegiatan pun disahkan.

Agenda rapat berlanjut dengan penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang I. Dalam laporannya, Ekti menegaskan pentingnya evaluasi atas kinerja selama empat bulan terakhir sebagai dasar peningkatan kualitas kerja ke depan.

“Laporan ini menjadi tolak ukur bagi kita semua untuk menilai sejauh mana produktivitas dan pengabdian kita sebagai wakil rakyat. Harapan saya, kita semua dapat terus meningkatkan kinerja di masa mendatang,” ucapnya.

Dengan berakhirnya pembacaan laporan, Ekti secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025 dan membuka Masa Sidang II. Dirinya mengajak seluruh anggota dewan untuk bersinergi lebih baik dalam menyusun kebijakan dan mengawal aspirasi masyarakat Kalimantan Timur. (MH/Adv/DPRDKaltim)