Pijar.asia | Samarinda – Jembatan Mahakam I kembali menjadi sorotan tajam setelah sebuah tongkang bermuatan batu bara menghantam pilar keempat dari arah Samarinda Seberang pada Sabtu (26/4/2025) malam. Insiden ini mengakibatkan kerusakan serius pada struktur fender jembatan dan memicu kekhawatiran soal keselamatan publik.
Reaksi keras datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang secara terbuka menuntut pertanggungjawaban dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo. Sapto menilai insiden ini sebagai bukti kelalaian berulang dalam pengawasan aktivitas lalu lintas sungai.
“Kita tidak bisa menunggu korban jiwa untuk bertindak. Saya sudah koordinasi dengan Kantor Gubernur dan Ketua DPRD. Akses Jembatan Mahakam I harus segera ditutup sementara,” tegas Sapto, Minggu (27/4/2025).
Lebih jauh, Sapto mengungkapkan bahwa kerusakan fender di pilar keempat sangat serius, memperlemah ketahanan jembatan yang menjadi urat nadi transportasi Samarinda. Dirinya meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) segera melakukan evaluasi teknis dan berencana menggelar rapat koordinasi darurat dalam dua hari ke depan, melibatkan seluruh instansi terkait.
Sapto juga menyoroti aspek hukum insiden ini. Dirinya menduga ada pelanggaran fatal terkait lokasi penambatan tongkang yang berada di zona terlarang. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989, kawasan sekitar jembatan harus steril sejauh 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri.
“Kami menduga kuat ada kelalaian berat, termasuk dugaan putusnya tali pengikat ponton. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, ini sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.
Menurut Sapto, insiden ini harus menjadi momentum pembenahan serius dalam pengelolaan lalu lintas sungai di Mahakam. Dirinya memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, Jembatan Mahakam I berpotensi menjadi “bom waktu” yang mengancam keselamatan ribuan warga Samarinda. (MH/Adv/DPRDKaltim)














