Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur terus memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis. Pada Rabu (23/4/2025), anggota Pansus turun langsung ke lapangan, meninjau sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Bontang.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran. Namun, di lapangan, anggota Pansus menemukan sejumlah catatan kritis yang perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan jalan penghubung dari simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru, dengan nilai kontrak Rp 40,3 miliar. Saat meninjau lokasi, anggota Pansus, Baharuddin Demmu, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengerjaan yang masih sebatas badan jalan serta adanya perataan bukit besar yang dinilai perlu dikaji ulang dari sisi anggaran.
“Yang kita lihat tadi itu pekerjaan masih sebatas badan jalan, tapi ada gunung yang diratakan. Kita ingin tahu bagaimana perhitungan anggaran dilakukan dalam konteks itu,” tegas Baharuddin.
Tak hanya proyek jalan, Pansus juga meninjau sektor pendidikan. Di SMKN 1 Muara Badak, pembangunan ruang belajar baru senilai Rp 1,49 miliar dievaluasi. Sementara di SMKN 1 Marang Kayu, kondisi bangunan baru justru menimbulkan keprihatinan, keretakan pada dinding dan pintu yang sudah rusak ditemukan hanya dalam hitungan bulan setelah pembangunan selesai.
“Bangunannya masih baru, tapi sudah ada keretakan dan pintunya sudah rusak. Ini mencerminkan mutu pekerjaan yang kurang baik,” kritik Baharuddin dengan nada serius.
Pengawasan berlanjut ke proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco. Dua proyek besar, yakni pembangunan unit distribusi di poros Samarinda-Bontang segmen 1 senilai Rp 24,27 miliar dan pembangunan unit produksi di wilayah Bontang dengan kontrak Rp 59,93 miliar, turut menjadi fokus perhatian.
Baharuddin menekankan, kelancaran proyek SPAM sangat vital untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat Bontang akan air bersih.
“Kami mendorong Dinas PU untuk lebih intens berkoordinasi dengan pihak Indominco agar proyek ini selesai tepat waktu dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pansus menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh proyek yang tercantum dalam LKPj Gubernur Kaltim. Bagi Pansus, efektivitas penggunaan anggaran daerah dan kualitas hasil pembangunan tidak boleh dikompromikan.
“Setiap rupiah dari anggaran daerah harus dipastikan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada ruang untuk pekerjaan asal-asalan,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














