Advertorial

Pemkab Kukar Tunda Pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong, Prioritaskan Kajian dan Aspirasi Warga

×

Pemkab Kukar Tunda Pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong, Prioritaskan Kajian dan Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
Kadis PU Kukar, Wiyono.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong.

Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, ahli cagar budaya, hingga perwakilan masyarakat.

Langkah penundaan ini bertujuan memberi ruang bagi kajian teknis dan nilai historis yang lebih mendalam, sekaligus menyerap aspirasi publik terkait masa depan jembatan yang memiliki nilai sejarah tersebut.

Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, pada Senin (14/4/2025). Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten untuk mengambil kebijakan yang partisipatif dan berbasis data.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai perspektif disampaikan mengenai pentingnya pelestarian nilai sejarah Jembatan Besi yang telah berdiri hampir seabad di atas Anak Sungai Mahakam.

Meski belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya nasional, Jembatan Besi masuk dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Status ini menunjukkan bahwa struktur tersebut memiliki nilai sejarah yang layak untuk dilindungi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa kajian teknis dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menunjukkan kondisi struktur jembatan yang terus menurun akibat faktor usia dan korosi. Namun, karena menyangkut aspek sejarah dan nilai emosional warga, pembongkaran tidak akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

“Keputusan penundaan ini tidak berarti mengabaikan faktor keselamatan. Tapi kami juga paham betapa pentingnya pelestarian warisan sejarah. Oleh karena itu, kajian lanjutan dan keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam proses ini,” jelas Wiyono.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar membentuk tim percepatan untuk mengkaji ulang kondisi jembatan, baik dari sisi teknis maupun nilai historisnya. Selama masa kajian, seluruh aktivitas fisik pembongkaran dihentikan dan kontrak kerja dengan pihak ketiga ditangguhkan sementara.

Wiyono juga mengakui masih adanya kekurangan dalam komunikasi publik terkait rencana awal pembongkaran. Ke depan, ia menegaskan Dinas PU Kukar akan lebih terbuka dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.

“Kami belajar banyak dari masukan masyarakat. Ke depannya, kami akan lebih hati-hati dan komunikatif dalam menyampaikan rencana strategis pembangunan,” pungkasnya. (Adv)