Pijar.asia | Samarinda – Di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, muncul keluhan masyarakat mengenai layanan yang justru makin terbatas. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, angkat bicara dan menyebut situasi ini sebagai “paradoks kebijakan” yang merugikan rakyat.
Darlis mengaku menerima banyak laporan dari warga yang kecewa lantaran penyakit yang mereka derita tak lagi masuk dalam cakupan BPJS. Ironisnya, beberapa pasien bahkan ditolak berobat di rumah sakit, meski telah rutin membayar iuran bulanan.
“BPJS memang masih ada, tapi sekarang makin banyak penyakit yang tidak ditanggung. Pasien datang dengan harapan bisa berobat, tapi ditolak. Ini bukan salah mereka, karena mereka merasa sudah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran,” ujarnya.
Menurut Darlis, kondisi ini menimbulkan ketimpangan serius antara hak dan kewajiban peserta. Di satu sisi, masyarakat dibebankan iuran yang meningkat, namun di sisi lain, layanan yang dijanjikan justru menyusut.
“Ini jelas tidak adil. Kalau iuran naik, seharusnya cakupan layanan juga meningkat, bukan malah dipersempit. Apalagi tanpa sosialisasi yang jelas,” tegasnya.
Dirinya menekankan pentingnya transparansi dalam setiap perubahan kebijakan BPJS. Menurutnya, masyarakat berhak tahu sejak awal jika ada penyakit yang tidak lagi ditanggung, bukan ketika mereka sudah sakit dan butuh perawatan.
“Kalau memang ada penyesuaian, ya harus terbuka. Jangan sampai rakyat tahu setelah terlambat. Sistem seperti ini bisa menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang bergantung penuh pada BPJS,” katanya.
Darlis pun mengingatkan, pelayanan kesehatan adalah urusan hajat hidup orang banyak yang tak boleh dikesampingkan. Dirinya meminta pemerintah dan pengelola BPJS segera melakukan evaluasi mendalam dan berpihak kepada kepentingan rakyat kecil. (MH/Adv/DPRDKaltim)














