AdvertorialDPRD Kaltim

Evaluasi Pendidikan Tanpa Ujian Nasional: DPRD Kaltim Dorong Metodologi Baru untuk Ukur Kompetensi Siswa

×

Evaluasi Pendidikan Tanpa Ujian Nasional: DPRD Kaltim Dorong Metodologi Baru untuk Ukur Kompetensi Siswa

Sebarkan artikel ini
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Setelah Ujian Nasional (UN) dihapus sejak 2021 dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta Survey Karakter, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan baru dalam menilai kompetensi siswa.

Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehudin, mendesak adanya metodologi evaluasi yang lebih objektif dan berkualitas sebagai tolak ukur kelulusan siswa, demi menjaga standar pendidikan yang selama ini dijaga melalui UN.

“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lainnya tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ujarnya.

Salehudin menjelaskan, meskipun Ujian Nasional selama ini dianggap sebagai formalitas ujian akhir, sebenarnya ujian tersebut memiliki peran penting sebagai standar dalam menilai kualitas pendidikan yang diterima siswa. Tanpa evaluasi yang tepat, dikhawatirkan akan sulit untuk mengukur sejauh mana kualitas pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.

“Evaluasi itu penting untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi. Proses evaluasi apapun namanya harus tetap ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Salehudin mendorong pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem evaluasi yang ada, agar menjadi tolok ukur yang lebih efektif dalam menilai capaian pendidikan di Indonesia. Ia berharap, melalui mekanisme evaluasi yang lebih baik, kualitas pendidikan di Tanah Air dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Dengan perubahan sistem ini, Salehudin berharap para pendidik dan lembaga pendidikan dapat lebih fokus pada pengembangan kompetensi dasar siswa, tidak hanya mengukur hasil belajar berdasarkan nilai akhir, tetapi juga memperhatikan aspek karakter dan kemampuan kritis siswa. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)