AdvertorialDPRD Kaltim

Gelar RDP, Pansus Ponpes Bahas Muatan Draft Ranperda

×

Gelar RDP, Pansus Ponpes Bahas Muatan Draft Ranperda

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim. (Pijar.asia/Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim membahas muatan draft Ranperda tersebut, Senin (16/10/2023).

Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan, RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas pasal yang harus dikaji lebih lanjut dalam draft Ranperda ini, agar tidak keluar dari batasan aturan dan undang-undang.

“Kewenangan dari pesantren ini kan murni dari pusat. Jadi di dalam draft ranperda ini, kami menginginkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk membantu pesantren,” ujar Mimi, sapaan akrabnya kepada awak media.

Legislator perempuan itu menjelaskan, ada beberapa masukan dari pihak terkait sudah diakomodir dalam draft Ranperda, utamanya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa masuk pondok pesantren. Dari pertemuan ini, Mimi menerima informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa mereka sudah mulai mengakomodir anak berkebutuhan khusus dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Namun untuk sekarang, ucap Mimi, Kementerian Agama (Kemenang) baru mengakomodir untuk lembaga pendidikan madrasah. Sementara untuk pondok pesantren belum diterapkan. Tapi Mimi tetap memastikan bahwa Kemenag akan mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke dalam pondok pesantren.

“Semua sudah kami akomodir, supaya nantinya ranperda ini bisa berfungsi dengan baik sesuai aspirasi yang kami terima dari pondok pesantren maupun instansi terkait,” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Tak hanya itu, Mimi juga membeberkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang instansi terkait.

Ia pun berharap, selesai pelaksanaan rakor nanti, Pansus dapat mengambil gambaran kesimpulan atau kata kesepakatan atas kesepahaman dari pasal-pasal yang termaktub dalam draft Ranperda. (MF/Adv/DPRDKaltim)