Pijar.asia | Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mengusulkan kepada para Kepala Desa di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap rusaknya jalan di daerah masing-masing.
Veri mengungkapkan, setidaknya ada 9 desa yang masih terbilang tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
“Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” ujar Veri.
Upaya perbaikan jalan itu tentu saja bisa terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Lebih lanjut, Veri menjelaskan, sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para Kepala Desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.
“Memungkinkan saja, tapi perlu pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)














