Pijar.asia | Samarinda – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 ternyata masih diwarnai oleh sejumlah permasalahan, salah satunya yang memprihatinkan adalah masih adanya sekelumit problematika yang sangat meresahkan dunia pendidikan khususnya yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M. Udin pun turut angkat bicara terkait hal tersebut. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB yang telah berjalan saat ini.
“Pengevaluasian PPDB harus secepatnya dilakukan. Kenapa begitu, ada hal yang membingungkan bahkan menimbulkan suatu pertanyaan, jika siswa yang jaraknya cuma 300 meter dari rumah ke sekolah, tetapi tidak diterima dan justru dipindah ke sekolah yang jaraknya sampai 7 KM dari rumah ke sekolah.
Ini ada apa dan kenapa bisa seperti ini. Pemerintah mestinya memikirkan hal tersebut, bagaimana jika orang tuanya tidak mampu memberikan kendaraan kepada anaknya yang ingin berangkat ke sekolah,“ ujar M. Udin, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kaltim.
Lanjutnya, M. Udin yang juga sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Sangatta dan Berau juga meminta kepada Komisi IV untuk membuat tim khusus atau Pansus terkait untuk menguak secara tuntas persoalan serta permasalahan yang terjadi terhadap sistem PPDB tersebut.
“Saya nanti akan mengusulkan kepada Komisi IV untuk membuat tim khusus atau Pansus untuk mengevaluasi ini,“ ucapnya.
Lebih lanjut, Legislator Kaltim itu mengaku bahwa ia juga melihat adanya perbuatan curang yang sangat tidak sepatutnya untuk dilakukan, sampai dengan menggunakan cara memalsukan data yang ada di Kartu Keluarga (KK)
“Saya melihat ada perbuatan curang dalam PPDB, ada yang berani memalsukan data Kartu Keluarga (KK). Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi. mengaku alamatnya dirumah dekat dengan lokasi sekolah, tetapi ketika di cek ternyata rumahnya bukan itu. Banyak hal yang perlu di evaluasi terhadap sistem PPDB di tahun 2023 ini,” bebernya.
Terakhir, kata M. Udin, selain permintaan evaluasi berjalannya sistem PPBD sangat diperlukan adanya kerjasama untuk peningkatan infrastruktur sekolah. Selain itu pemerataan guru dan tenaga didik juga menjadi ihwal penting untuk kemajuan pendidikan di Kaltim. (ARD/Pijar.asia)














