Pijar.asia | Samarinda – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 ternyata masih diwarnai oleh sejumlah persoalan. Salah satunya yang memprihatinkan adalah masih adanya sekolah negeri yang menolak siswa kurang mampu bahkan tanpa alasan.
Penolakan siswa kurang mampu yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Balikpapan di masa PPDB langsung direaspon oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Mimi Meriame Br Pane mengaku dirinya sangat kecewa atas sikap salah satu sekolah tersebut yang menolak siswa kurang mampu bahkan tanpa melontarkan sebuah alasan.
Lanjutnya, hal tersebut ia ungkapkan setelah menerima laporan dari masyarakat yang anaknya ditolak oleh pihak sekolah SMK N 2 Balikpapan saat mendaftar, dengan dalih sudah tidak bisa menampung lagi. Jawaban tanpa alasan yang disampaikan oleh pihak sekolah tersebut malah mencerminkan mirisnya kondisi pendidikan yang terjadi di Benua Etam saat ini.
“Masyarakat minta bantu, saya langsung berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV, kami sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan jawaban yang disampaikan pun sama, tidak bisa menampung,” bebernya.
Masalah pendidikan anak yang berasal dari keluarga tidak mampu itu adalah tanggung jawab penuh pemerintah dan Mimi menilai, jawaban atas persoalan PPDB yang dilontarkan oleh pihak sekolah dan MKKS tersebut sangatlah tidak bijaksana.
“Seharusnya sebagai seorang guru itu punya perasaan dan empati, apalagi siswa tersebut berasal dari keluarga yang kurang berkecukupan dan jelas memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ungkap Legislator Kaltim asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Minyak itu dengan ekspresi geram.
Lebih lanjut, Mimi menyampaikan kondisi terkini siswa tersebut sudah bisa aktif bersekolah di SMK N 2 Balikpapan berkat bantuannya, meskipun melalui jalur lain dan tidak melalui jalur siswa kurang mampu.
Hal ini sangat disayangkan ucapnya, apakabar dengan masyarakat lain yang tidak punya jalur komunikasi untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah melalui program wajib belajar 12 tahun itu, wajib menjamin hak pendidikan masyarakat yang tidak mampu secara finansial.
Ditanya soal langkah ke depan terkait persoalan ini, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
“Kita sudah berkoordinasi, dan secepatnya kita harap ada RDP dengan pihak terkait untuk segara diadakan evaluasi terkait hal tersebut,” pungkasnya. (ARD/Pijar.asia)














