Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Komitmen mendukung penegakan hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditegaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kehadiran dalam kegiatan pemusnahan dan pengembalian barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Selasa (20/10/2026).
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, mengatakan hubungan koordinasi antarlembaga perlu terus dijaga untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami sendiri dari Satpol PP, selain memberikan apresiasi, juga siap untuk mendukung seluruh mandat dari Kejari,” ujar Arfan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah barang bukti, termasuk narkotika dan senjata tajam, dimusnahkan dalam agenda tersebut.
Menurut Arfan, pelaksanaan kegiatan itu memperlihatkan keseriusan aparat dalam menyelesaikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
“Kalau kegiatan seperti ini, kami tentu memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Arfan.
Ia mengungkapkan, Satpol PP Kukar telah beberapa kali menghadiri kegiatan serupa yang diselenggarakan Kejari. Ke depan, ia berharap hubungan antarkedua instansi dapat dikembangkan melalui berbagai agenda lain.
Arfan menilai, komunikasi yang terpelihara dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Mudah-mudahan nanti dalam kegiatan-kegiatan yang berbeda, yang lainnya, kita bisa bersinergi,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)














