Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan.
Hasil penjualan aset tersebut nantinya akan disetorkan ke kas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Eko Bagus Sampurno, menjelaskan bahwa proses pelelangan saat ini masih dalam tahap persiapan. Usulan untuk memasukkan kendaraan ke tahapan lelang telah berproses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Bagus menegaskan, hasil penjualan aset pemerintah tidak dapat dikelola di luar mekanisme resmi. “Hasil lelang harus masuk ke kas negara atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, nilai penerimaan dari pelelangan tersebut belum bisa dipastikan. Besarannya akan bergantung pada proses lelang dan penawaran yang diajukan oleh peserta.
“Belum diketahui,” kata Bagus saat ditanya mengenai perkiraan nilai hasil lelang.
Pada tahap pertama, terdapat sekitar 101 unit kendaraan yang sudah dinilai oleh tim penilai dari kejaksaan. Kendaraan tersebut masuk kategori scrap karena mengalami kerusakan berat dan telah lama tidak digunakan.
Penilaian menjadi salah satu tahapan penting sebelum aset dilelang. Dengan proses tersebut, kendaraan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, sementara nilai penjualannya ditentukan dalam pelaksanaan lelang.
Bagus menyebut besaran penerimaan baru akan terlihat setelah proses tersebut berjalan.
“Nanti akan terlihat dalam proses lelang karena ada penawaran dari para peserta.” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)














