Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Penataan kawasan padat penduduk menjadi salah satu opsi jangka panjang yang dibahas untuk memperkuat penanganan kebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan gagasan tersebut mencakup kemungkinan pembebasan lahan untuk pembangunan jaringan dan sarana pendukung pemadaman.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar terkait zona merah di Kecamatan Tenggarong dan evaluasi kebakaran permukiman, di ruang Banmus Gedung DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Menurut Fida, sarana pendukung dapat ditempatkan di tengah permukiman maupun lokasi lain yang memungkinkan, menyesuaikan hasil penataan kawasan.
“Kalau memang ada lahan yang bisa dibebaskan untuk penataan ulang, baru kita bisa membangun sarana pendukung secara lebih khusus,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan rencana tersebut bergantung pada kemampuan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta ketersediaan lahan.
Selain penataan jangka panjang, kebutuhan tandon air dan hidran juga dibahas sebagai langkah jangka pendek untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
“Kami berharap dengan adanya dukungan DPRD dan semua perangkat daerah, dapat membantu mendorong solusi yang sesuai dengan kebutuhan penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)














