Advertorial

Tak Hanya Guru Ngaji, Pemkab Kukar Siapkan Bantuan bagi Pekerja Sosial Masyarakat

×

Tak Hanya Guru Ngaji, Pemkab Kukar Siapkan Bantuan bagi Pekerja Sosial Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan program bantuan bagi pelayan keagamaan yang mencakup guru ngaji, imam, marbot, hingga pengurus kematian.

Program ini dirancang untuk mendukung pengabdian mereka dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk pemuka agama di luar Islam.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari dedikasi pemerintah daerah yang disusun melalui sejumlah skema bantuan.

Menurut Fathul, penerima bantuan tidak terbatas pada satu kelompok agama. Dukungan juga dapat diberikan kepada pemuka agama lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, para pelayan keagamaan memiliki peran penting dalam membina masyarakat, menjaga kondusivitas daerah, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.

Maka dari itu, dukungan pemerintah diharapkan dapat membantu mereka menjalankan pengabdian tanpa terlalu terbebani persoalan ekonomi.

“Tujuannya adalah melengkapi cakupan bantuan agar empat unsur tersebut dapat memperoleh dukungan, baik melalui program provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Fathul, Minggu (11/10/2026).

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemkab Kukar menyiapkan pendataan berdasarkan sumber resmi. Guru ngaji akan mengacu pada data yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan imam dan marbot harus tercatat di masjid atau musala.

Sementara itu, data pengurus kematian akan mengacu pada pencatatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintah daerah juga berencana menyelaraskan data tersebut dengan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Gratispol agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.

“Dari sisi data, persiapannya sudah kami lakukan. Insyaallah tahun depan regulasinya akan kami siapkan sehingga mulai 2027 bantuan dapat disalurkan kepada guru ngaji, imam, marbot, serta pengurus kematian atau petugas penggali kubur yang memenuhi ketentuan di Kukar,” ujarnya.

Meski demikian, program Terima Kasih Guru Ngajiku belum dapat direalisasikan pada 2026. Pemkab Kukar masih mematangkan regulasi dan menyesuaikan program dengan kapasitas anggaran daerah.

“Untuk program Terima Kasih Guru Ngaji, insyaallah akan kami laksanakan pada 2027. Tahun ini kami masih belum siap, baik dari segi regulasi maupun kapasitas anggaran,” kata Fathul.

Di luar program tersebut, Pemkab Kukar telah menjalankan bantuan untuk rumah ibadah dan pondok pesantren pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Melalui skema bantuan ini, pemerintah daerah berharap dukungan sosial bagi pelayan keagamaan dapat menjangkau penerima yang memenuhi persyaratan dan berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara. (Adv/DiskominfoKukar)