Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Sebanyak 64 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut mencakup 19 pejabat administrator serta 45 pejabat pengawas dan fungsional. Pengisian jabatan ini menjadi bagian dari proses pengembangan organisasi untuk memastikan kebutuhan pemerintahan dapat ditopang oleh aparatur sesuai bidang dan kompetensinya.
Aulia menjelaskan, pengisian jabatan merupakan proses yang rutin dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penempatan setiap pejabat juga tidak dilakukan tanpa pertimbangan, melainkan melalui penilaian terhadap kompetensi dan kinerja sebelumnya.
“Pengisian jabatan pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan sesuatu yang rutin dan biasa dalam rangka pengembangan organisasi,” kata Aulia.
Ia menambahkan, penempatan pejabat sesuai kompetensi diharapkan mampu membuat pelaksanaan pekerjaan dalam organisasi berjalan lebih terarah. Para pejabat yang baru dilantik juga diminta segera memahami tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing.
“Pejabat-pejabat yang ada ditempatkan sesuai dengan kompetensinya dan berdasarkan penilaian yang dilakukan sebelumnya oleh para atasan. Dengan begitu, roda organisasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Aulia, penguatan internal pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik.
“Kami berharap dengan adanya proses pengisian jabatan ini, kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat dan semakin mempercepat terwujudnya Idaman Terbaik yang merupakan visi besar pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara 2025–2030,” pungkasnya. (Adv/Diskominfokukar)














