Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan verifikasi lapangan untuk menata kembali data pemanfaatan kios dan los di kawasan Tangga Arung Square, Tenggarong.
Langkah ini dilakukan karena terdapat perbedaan antara kondisi yang terlihat di lapangan dengan catatan administrasi. Sejumlah kios diketahui telah memiliki kontrak, tetapi belum digunakan untuk menjalankan kegiatan perdagangan.
Plt Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin menyebutkan, kawasan tersebut memiliki sekitar 703 kios. Dari jumlah itu, kurang lebih 530 telah memiliki kontrak, sedangkan sekitar 170 lainnya masih berada dalam proses penyelesaian kontrak.
Menurut Burhanuddin, jumlah tersebut membuat pendataan perlu dilakukan secara langsung agar status setiap lapak dapat diketahui secara pasti. Tim nantinya akan mencocokkan kondisi fisik dengan dokumen yang dimiliki pemerintah.
“Kita akan cek satu per satu di lapangan. Mulai dari siapa yang tercatat sebagai pemegangnya, siapa yang sudah melakukan kontrak, sampai kios mana yang masih dalam proses,” ujar Burhanuddin, Rabu (30/9/2026).
Verifikasi juga tidak hanya berkaitan dengan pencatatan nama pemegang kios. Disperindag ingin mengetahui penyebab sejumlah tempat usaha belum dimanfaatkan meski sudah tercatat dalam administrasi.
Hasil pengecekan nantinya menjadi bahan bagi pemerintah untuk menentukan langkah penataan berikutnya. Dengan begitu, keberadaan kios yang tersedia dapat lebih jelas statusnya dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Burhanuddin mengatakan, pembenahan kawasan tidak dapat dilakukan sekaligus. Jumlah lapak yang harus diperiksa serta kondisi anggaran daerah pada 2026 menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan penataan.
“Ini memang pekerjaan yang cukup besar karena jumlah kiosnya banyak. Jadi kita kerjakan secara bertahap berdasarkan kondisi dan kemampuan yang ada,” katanya.
Disperindag Kukar berharap pendataan tersebut dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat mengenai kondisi kios dan los di Tangga Arung Square. Data tersebut selanjutnya akan menjadi pijakan untuk proses penataan kawasan perdagangan.
“Kita ingin persoalan yang ada bisa diketahui dengan jelas sejak awal, sehingga penataannya ke depan lebih terarah dan tidak menimbulkan persoalan yang sama,” pungkas Burhanuddin.(Adv/DiskominfoKukar)














