Advertorial

Bupati Kukar Antisipasi Jaga Harga Kebutuhan Pokok Soal Pemangkasan Subsidi Energi 2027

×

Bupati Kukar Antisipasi Jaga Harga Kebutuhan Pokok Soal Pemangkasan Subsidi Energi 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak kebijakan pengurangan subsidi energi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat pada 2027.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah tidak berada pada posisi menentukan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik. Namun, daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar dampak kebijakan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan ekonomi di tingkat masyarakat.

Salah satu perhatian Pemkab Kukar adalah menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah tekanan terhadap masyarakat apabila terjadi kenaikan biaya yang berkaitan dengan perubahan kebijakan subsidi.

“Yang menjadi perhatian kami di daerah adalah bagaimana dampaknya tidak kemudian memicu inflasi yang berlebihan,” ujar Aulia, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, kenaikan harga yang tidak terkendali dapat berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga. Karena itu, pemerintah daerah akan tetap memperhatikan perkembangan harga dan kondisi masyarakat sebagai bagian dari langkah antisipasi.

“Kita tentu berusaha menjaga supaya tidak terjadi lonjakan harga yang kemudian membebani masyarakat,” katanya.

Selain persoalan harga, Pemkab Kukar juga melihat kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai hal yang perlu dijaga.

Pemerintah daerah berupaya agar perubahan kebijakan di tingkat nasional tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang lebih besar di daerah.

“Yang kami jaga bukan hanya harga, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” pungkas Aulia. (Adv/DiskominfoKukar)