AdvertorialDPRD Kaltim

Kasus Kekerasan di Pesantren Disorot DPRD Kaltim, Pengawasan Diminta Diperketat

×

Kasus Kekerasan di Pesantren Disorot DPRD Kaltim, Pengawasan Diminta Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus kekerasan di pesantren. (Foto : Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Meningkatnya kasus kekerasan di sejumlah pesantren, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual, mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan keprihatinannya karena tindakan semacam itu terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan karakter.

“Perundungan, pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Ia menilai, munculnya kasus-kasus tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Menurutnya, kekerasan di lingkungan pesantren bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai sosial dan moral yang dijunjung masyarakat.

Agusriansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai wilayah kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah naungan Pemprov Kaltim, intervensi perlu segera dilakukan.

Namun jika dikelola oleh Kementerian Agama, koordinasi dengan kementerian terkait harus diperkuat agar proses hukum dan pembinaan berjalan efektif.

“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan, apalagi di tengah upaya kita mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ucap politisi PKS tersebut.

Ia menilai kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama menjadi pukulan besar bagi proses pembentukan karakter santri.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta lebih terbuka dan proaktif dalam melakukan pengawasan, memperkuat perlindungan terhadap santri, serta memastikan penanganan hukum berjalan tanpa campur tangan.

“Semua pihak harus bertindak. Ini bukan semata persoalan internal lembaga, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Kaltim,” tukasnya. (RD/Adv/DPRDKaltim)