Pijar.asia | Samarinda – Masalah status lahan kembali menjadi kendala utama dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kaltim.
Komisi IV DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa banyak proposal pembangunan dari kabupaten/kota tidak dapat diproses karena dokumen kepemilikan lahan belum lengkap.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa ketidaksiapan dokumen ini tidak bisa terus dibiarkan, mengingat kebutuhan ruang belajar semakin mendesak.
Ia menyebut pembangunan sekolah mustahil dilakukan tanpa legalitas lahan yang jelas.“Proposal dari daerah sering tidak matang karena dokumen dan legalitas lahan belum terpenuhi,” ujarnya.
Andi Satya menilai lemahnya kesiapan administrasi daerah membuat pemerintah provinsi kesulitan menambah kapasitas sekolah, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.
DPRD meminta pemerintah kabupaten/kota segera memperbaiki perencanaan lahan, melakukan verifikasi lapangan, serta memastikan legalitas penuh sebelum mengajukan proposal pembangunan USB.
Terakhir kata dia, mengingatkan bahwa tanpa perbaikan sistemis di tingkat administrasi, masalah ini akan terus berulang, dan kebutuhan pembangunan sekolah baru tidak akan pernah terselesaikan secara optimal. (RD/Adv/DPRDKaltim)














