AdvertorialDPRD Kaltim

Seleksi KPID Dipersoalkan, PKB Ambil Langkah Hukum

×

Seleksi KPID Dipersoalkan, PKB Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (Foto : RD)

Pijar.asia | Samarinda – Fraksi PKB DPRD Kaltim memastikan akan mengambil langkah hukum terkait proses penetapan tujuh komisioner KPID Kaltim, yang dinilai tidak berjalan sesuai standar transparansi dan akuntabilitas.

Fraksi menilai tahapan seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Kaltim menyimpan sejumlah kejanggalan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menyebut pihaknya menemukan indikasi prosedur yang tidak dijalankan secara utuh serta persoalan independensi beberapa kandidat yang lolos seleksi.

Ia menegaskan, kondisi tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di daerah jika tidak segera diluruskan.

“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, prosesnya tidak sesuai prosedur. Karena itu fraksi sepakat membawa masalah ini ke PTUN,” ujar Yenni.

Yenni juga menyampaikan bahwa PKB sebelumnya telah mengajukan keberatan melalui mekanisme internal DPRD, namun langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memadai.

Atas dasar itu, fraksi memutuskan menyiapkan gugatan sebagai upaya memastikan integritas proses seleksi KPID.

Gugatan akan diajukan setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan SK Gubernur tentang penetapan tujuh komisioner terpilih.

“Begitu SK keluar, kami segera mendaftarkan gugatan,” tukas Yenni. (RD/Adv/DPRDKaltim)