Pijar.asia | Samarinda – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 mendapat reaksi tegas dari DPRD Kaltim.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penolakan pemotongan DBH.
Ia menegaskan bahwa sebagai salah satu lumbung energi nasional, Kaltim seharusnya menerima porsi DBH yang layak sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Kaltim selama ini selalu menjaga suasana kondusif. Tapi bukan berarti hak masyarakat bisa dikurangi,” ucap Samsun.
Ia mengingatkan bahwa ketenangan masyarakat bukan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan mereka. Pemotongan DBH dikhawatirkan memicu perlambatan pembangunan dan melemahkan kemampuan fiskal daerah.
Samsun juga mengungkapkan bahwa jika jalur koordinasi pemerintahan tidak mampu memberi solusi, maka potensi munculnya aksi penolakan dari masyarakat Kaltim tidak dapat dihindari.
“Kami tidak bisa menghalangi masyarakat jika mereka ingin menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, DBH Kaltim diperkirakan hanya sekitar Rp15 triliun pada 2026, jauh menurun dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp21 triliun. (RD/Adv/DPRDKaltim)














