Pijar.asia | Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menerapkan sistem digital dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan CSR lebih transparan, terukur, dan tersalurkan secara merata ke berbagai daerah di Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menyusun regulasi khusus yang mengatur mekanisme digitalisasi CSR.
Ia menyebut, melalui sistem ini, proses pencatatan, pemantauan, hingga pelaporan CSR akan menjadi jauh lebih sederhana dan akurat.
“Selama ini laporan masih dilakukan secara manual, begitu juga proses mengawasinya. Dengan digitalisasi CSR, semuanya bisa dilakukan lebih cepat, mulai dari penginputan data, pengawasan, hingga pengarahannya,” kata Darlis.
Darlis menambahkan, meski pemerintah menyiapkan arah kebijakan, tanggung jawab pengelolaan dana tetap berada di tangan perusahaan masing-masing.
“Perusahaan tetap memegang kendali dana CSR. Pemerintah hanya mengarahkan agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” terangnya.
Melalui platform digital tersebut, nantinya akan tersedia daftar program prioritas yang dapat dipilih perusahaan, seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, kepemudaan, olahraga, hingga infrastruktur. Perusahaan dapat menentukan program berdasarkan kemampuan finansial dan fokus kontribusinya.
Pemprov juga akan menetapkan jenis kegiatan, titik lokasi, hingga besaran anggaran yang dibutuhkan. Dengan sistem digital ini, pemerintah berharap distribusi CSR tidak lagi terpusat pada wilayah tertentu, melainkan menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan. (RD/Adv/DPRDKaltim)














