Pijar.asia | Samarinda – Kasus beras oplosan yang terungkap di Balikpapan tidak hanya menggugah perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga memantik peringatan keras dari kalangan legislatif. Bagi DPRD Kaltim, persoalan ini menandakan bahwa masyarakat masih minim literasi dalam mengenali produk pangan yang aman.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai perlindungan konsumen tidak cukup hanya dengan pengawasan, melainkan juga adanya edukasi publik terkait ciri-ciri beras yang tidak layak konsumsi.
“Ini seperti uang palsu. Kalau tidak tahu membedakannya, masyarakat akan terus menjadi korban. Harus ada penyuluhan aktif,” ujarnya saat ditemui.
Firnadi menekankan, beras oplosan kerap kali lolos dari perhatian karena perubahan kualitasnya tidak selalu mencolok. Dirinya menyebut perbedaan rasa, tekstur atau warna bisa sangat halus dan tanpa edukasi yang memadai, konsumen sulit melakukan deteksi dini.
Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung bentuk kecurangan lain yang kerap terjadi di pasar, seperti pengurangan berat timbangan.
“Kadang beli 10 kilogram, ternyata saat ditimbang di rumah cuma 9. Itu praktik curang yang merugikan konsumen,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Firnadi menegaskan bahwa upaya melindungi konsumen tak bisa hanya bergantung pada aparat atau lembaga pengawasan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu turun langsung memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat.
Dirinya mendorong adanya program edukatif berkala yang menjelaskan bagaimana mengenali beras oplosan dari segi tampilan, rasa, hingga potensi bahayanya bagi kesehatan. Apalagi, beberapa temuan beras oplosan bahkan diduga mengandung campuran bahan sintetis seperti plastik.
“Kalau sudah menyangkut zat berbahaya, ini bukan cuma soal dagang. Ini soal kesehatan masyarakat,” tegas Firnadi. (MH/Adv/DPRDKaltim)














