Pijar.asia | Samarinda – Di tengah meningkatnya capaian pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah mencapai 69 persen hingga akhir Juli 2025, DPRD Kaltim menegaskan kembali peran pengawasan legislatif sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga fungsi kontrol dan akuntabilitas publik di balik capaian tersebut.
“Capaian ini patut diapresiasi, namun yang lebih penting adalah memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Peran DPRD adalah mengawal, bukan melaksanakan,” ujar Ananda dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (28/07/2025).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran atau capaian fisik semata, tetapi juga dari seberapa besar manfaat program dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia mencontohkan program Gratispol yang tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp185 miliar. Meski disebut sebagai simbol sinergi pusat-daerah, Ananda menilai bahwa pengawasan atas implementasi tetap harus diperketat agar tidak terjadi deviasi kebijakan.
“Anggaran besar harus diiringi dengan tanggung jawab besar. Ini bukan sekadar alokasi, tapi bagaimana dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Ananda juga menyebut bahwa keselarasan antara RPJMD Kaltim 2025–2030 dan agenda pembangunan nasional (Astacita) menjadi fondasi penting. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap kebutuhan kontekstual daerah, terutama di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ekonomi kerakyatan.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa DPRD akan terus memaksimalkan fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya dalam proses pembahasan dan evaluasi APBD Perubahan 2025.
“Kami bukan bagian dari eksekusi program. Posisi kami adalah sebagai pengawas dan penyaring aspirasi masyarakat. Fungsi ini harus berjalan sejajar agar pembangunan tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ananda berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin bisa terus dipertahankan, namun dengan tetap menjaga prinsip check and balance sebagai pilar utama demokrasi daerah. (MH/Adv/DPRDKaltim)














