Pijar.asia | Samarinda – Kritik terhadap sistem administrasi perpajakan kembali mencuat. Kali ini datang dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menilai bahwa birokrasi dalam pembayaran pajak terutama kendaraan bermotor masih jauh dari kata ramah masyarakat.
Menurut Sigit, kewajiban warga negara untuk membayar pajak tak bisa dipisahkan dari tanggung jawab negara untuk menyediakan sistem yang efisien dan adil. Dirinya menyayangkan masih banyaknya laporan masyarakat yang kesulitan menunaikan kewajibannya hanya karena terganjal dokumen administratif yang dinilai tak lagi relevan di era digital.
“Semangatnya jangan mempersulit. Pemerintah ingin masyarakat patuh bayar pajak, tapi sistemnya sendiri justru jadi hambatan. Ini kontradiktif,” ujar Sigit saat ditemui.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah proses balik nama kendaraan yang mewajibkan KTP asli pemilik sebelumnya. Padahal dalam praktiknya, kendaraan kerap berpindah tangan bahkan melalui showroom tanpa menyertakan dokumen asli dari pemilik awal.
“Ini sering terjadi. Masyarakat membeli kendaraan secara sah, tapi ketika mengurus balik nama justru terkendala KTP pemilik lama. Bukankah data itu seharusnya sudah tercatat di sistem?” tuturnya.
Sigit menekankan pentingnya optimalisasi sistem digital dalam pelayanan pajak. Menurutnya, integrasi antara data kependudukan, kepolisian dan badan pendapatan daerah seharusnya mampu menggantikan ketergantungan pada dokumen fisik.
“Dengan teknologi saat ini, seharusnya verifikasi bisa dilakukan cukup lewat data digital. Kita bisa melacak pelaku kriminal dengan cepat, masa untuk urusan bayar pajak masih ribet?” sindirnya.
Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung perlunya koordinasi yang lebih erat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian agar kebijakan administrasi pajak bisa lebih adaptif dan manusiawi. Dirinya khawatir, jika persoalan ini tidak segera ditangani, masyarakat akan kehilangan motivasi untuk taat pajak.
“Jangan salahkan masyarakat kalau mereka akhirnya menunda atau enggan membayar. Niat baik bisa pupus gara-gara sistem yang terlalu kaku,” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik termasuk dalam sistem perpajakan. Dirinya berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi terhadap prosedur yang dinilai menyulitkan warga sekaligus memperkuat integrasi data lintas instansi demi pelayanan yang lebih efisien dan adil.
“Pajak adalah sumber pembangunan. Tapi niat baik rakyat jangan dibalas dengan keruwetan administratif. Itu harus jadi perhatian serius,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














