Pijar.asia | Samarinda – Potensi besar tambang silika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) tuai sorotan dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Dirinya meminta pemerintah mempercepat penyusunan kebijakan strategiso dan regulasi teknis agar pengelolaan sumber daya ini tidak menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, masuknya investor ke sektor tambang silika tak boleh didahului oleh eksploitasi yang serampangan.
“Kita butuh regulasi yang tegas, roadmap yang jelas, dan perencanaan jangka panjang yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.
Dirinya mengingatkan bahwa tambang silika berbeda dari komoditas lain karena berkaitan langsung dengan industri teknologi tinggi. Silika merupakan bahan baku utama dalam semikonduktor, komponen vital pada perangkat elektronik modern seperti ponsel pintar, komputer, hingga panel surya.
“Jika dikelola dengan benar, silika bisa menjadi sumber daya strategis nasional. Tapi kalau tidak ada pengawasan dan kejelasan aturan, ini bisa jadi bencana ekologis dan sosial,” tegasnya.
Salehuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap proyek. Menurutnya, kehadiran tambang semestinya tidak hanya membawa manfaat ekonomi bagi investor, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh warga di sekitar lokasi tambang.
“Jangan jadikan warga lokal hanya sebagai penonton. Mereka harus terlibat, baik dalam bentuk pekerjaan, pengawasan, maupun penyusunan kebijakan lokal,” jelasnya.
Sejauh ini, temuan cadangan silika di Kukar mencakup wilayah Danau Mahakam Kaskade meliputi Danau Semayang, Melintang dan Jempang dengan kualitas pasir silika yang memiliki kadar silikon dioksida (SiOâ‚‚) tinggi, sesuai kebutuhan industri kaca dan digital.
Data dari DPW Pertamisi menunjukkan, Kalimantan Timur memiliki potensi pasir silika hingga 2 miliar metrik ton yang tersebar di area seluas 50 ribu hektare. Angka ini, menurut Salehuddin, menjadikan daerah ini sebagai salah satu sentra strategis di Indonesia untuk industri berbasis silika.
Namun dirinya menilai, hingga kini belum ada peta jalan nasional yang mengatur secara komprehensif tentang tata kelola tambang silika. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi celah bagi munculnya praktek-praktek eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya pro-investasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan keadilan sosial,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














