Pijar.asia | Samarinda – Ketidaksesuaian pengelolaan dana Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya sisa anggaran sekitar Rp3,5 miliar yang tidak terserap optimal.
Temuan ini memicu dorongan dari DPRD Kalimantan Timur agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan pendidikan generasi muda tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai persoalan ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem dan mekanisme pengawasan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan publik secara aktif.
“Transparansi dalam program pendidikan seperti beasiswa harus menjadi prioritas. Kita ingin ke depan tidak hanya DPRD, tapi juga masyarakat dan lembaga independen ikut terlibat dalam pengawasan,” kata Sarkowi kepada wartawan.
Dirinya menegaskan, meskipun pemilihan tim pelaksana program merupakan kewenangan Gubernur, fungsi kontrol DPRD tetap berjalan dan akan dimaksimalkan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Kita hormati kewenangan Gubernur dalam menunjuk pelaksana program. Tapi tugas kami sebagai wakil rakyat adalah memastikan pelaksanaan program benar-benar berjalan sesuai tujuan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sarkowi mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan sebelum ada proses hukum yang sah. Menurutnya, semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, biarkan mekanisme hukum yang memproses. Tapi jangan ada penghakiman sepihak. Kita harus tetap objektif,” tegas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.
Dirinya berharap, di bawah pemerintahan provinsi yang baru, program-program strategis seperti BKT bisa dijalankan lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran. Evaluasi berkala dan pelibatan berbagai unsur dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Beasiswa bukan hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan mahasiswa. Maka transparansi harus dijaga sejak perencanaan hingga pelaporan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














