AdvertorialDPRD Kaltim

Tata Kelola BUMD Kaltim Lemah, DPRD Desak Pembenahan Menyeluruh

×

Tata Kelola BUMD Kaltim Lemah, DPRD Desak Pembenahan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Sejumlah catatan kritis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyorot kelemahan mendasar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur. Pengelolaan aset yang belum tertib, piutang yang tidak tertagih, hingga manajemen yang belum transparan menjadi potret berulang setiap tahunnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelaziman. Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi menekankan perlunya perombakan serius dalam manajemen BUMD agar mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mencermati betul temuan dalam LHP BPK, terutama pada perusahaan seperti PT MBS, Pelindo, dan Labuan Kariangau. Ini bukan sekadar koreksi administrasi, tapi soal efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan,” katanya.

Firnadi juga menyoroti persoalan serius pada PT Migas Mandiri Pratama (MMP), yang hingga kini belum mampu menyetorkan piutang sebesar Rp76 miliar ke kas daerah.

“Itu hak daerah, tapi belum ada realisasi. Ini memprihatinkan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan mendasar dalam BUMD Kaltim justru sering muncul akibat belum tuntasnya penyerahan aset dari pemerintah daerah kepada pihak perusahaan, sehingga berdampak pada neraca dan kinerja usaha.

Komisi II sendiri telah melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengkaji lebih dalam. Salah satunya ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), guna mendalami temuan-temuan BPK terkait pencatatan aset dan penempatan modal negara.

“Mereka menyatakan sudah menindaklanjuti. Tapi kami tidak cukup dengan pernyataan. Harus ada data dan hasil konkret. Karena problem seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Firnadi menilai penting bagi perusahaan daerah untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian administratif, tapi juga bertransformasi menjadi entitas bisnis yang mandiri dan berdaya saing.

“Penyelesaian catatan BPK wajib. Tapi jangan sampai karena sibuk mengurus tumpukan administrasi, roda bisnisnya macet. Ini yang harus dijaga,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, DPRD Kaltim mendorong agar seluruh BUMD memiliki sistem pengelolaan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kita tidak mau perusda jalan di tempat. Mereka harus jadi mesin PAD yang nyata, bukan beban tahunan yang terus dikoreksi BPK,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)