AdvertorialDPRD Kaltim

Pemanfaatan Sungai untuk Angkutan Tambang Dinilai Bisa Selamatkan Infrastruktur Jalan

×

Pemanfaatan Sungai untuk Angkutan Tambang Dinilai Bisa Selamatkan Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menghidupkan wacana pemindahan jalur angkutan batu bara dari jalan umum ke jalur sungai. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menyelamatkan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat lalu lintas kendaraan tambang bertonase besar.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menggulirkan gagasan ini sebagai solusi jangka panjang atas tingginya biaya pemeliharaan jalan yang sebagian besar bersumber dari dana negara. Ide ini pun mendapat sorotan positif dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai jalur sungai merupakan opsi paling masuk akal untuk mengurangi tekanan di jalan nasional maupun provinsi yang selama ini menjadi lintasan utama truk tambang.

“Saya kira ini satu-satunya jalan yang paling masuk akal. Kita ikut arus saja, dan sepakat kalau ini bisa jadi solusi,” ujar Firnadi saat ditemui.

Menurutnya, selama ini jalan-jalan yang dibangun melalui APBD dan APBN tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat karena cepat rusak. Penyebab utamanya, kata dia, adalah aktivitas angkutan tambang dengan tonase melebihi kapasitas jalan.

“Biasanya jalan itu mulus sebentar saja, setelah itu rusak lagi karena dilewati kendaraan dengan tonase besar. Ini masalah klasik,” jelasnya.

Firnadi menambahkan, berbagai pendekatan telah dicoba, seperti pembatasan tonase kendaraan dan kewajiban penggunaan jalur khusus tambang. Sayangnya, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal, meski telah diatur dalam regulasi daerah.

Kondisi itu membuat opsi pemanfaatan jalur sungai kembali dilirik. Firnadi tidak menampik bahwa opsi ini juga memiliki tantangan tersendiri, seperti kepadatan lalu lintas air, potensi pencemaran dan perlunya pembangunan fasilitas pelabuhan khusus.

“Sekarang muncul lagi ide lewat sungai. Ya, itu juga bisa jadi alternatif. Meski tentu akan menimbulkan persoalan baru, terutama soal lalu lintas di sungai,” katanya.

DPRD Kaltim pun menunggu bentuk konkret dari gagasan ini. Menurut Firnadi, semua pihak harus melihat sejauh mana komitmen pemerintah dan pelaku industri tambang dalam menerapkan kebijakan ini secara konsisten.

“Dua-duanya pernah dicoba, lewat darat dan sungai. Tinggal nanti di lapangan kita lihat, mana yang benar-benar bisa dijalankan dengan efektif,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)