AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dukung Langkah Gubernur Libatkan BUMD di Usaha Migas dan Batu Bara

×

DPRD Kaltim Dukung Langkah Gubernur Libatkan BUMD di Usaha Migas dan Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengakselerasi langkah kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi utama adalah mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor strategis seperti migas dan batu bara.

Upaya ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kaltim. Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menyebut pelibatan aktif BUMD sebagai langkah logis dalam mengelola kekayaan sumber daya alam agar memberi manfaat lebih besar bagi daerah.

“Selama ini kekayaan alam Kaltim memang didominasi migas dan tambang. Sudah saatnya daerah mendapat porsi lebih besar dari kekayaan tersebut, dan BUMD bisa menjadi instrumen strategis untuk itu,” ujar Firnadi.

Menurutnya, Perusahaan Daerah (Perusda) yang selama ini kurang optimal perlu diberi peran lebih luas untuk terlibat dalam lini usaha turunan sektor energi, seperti jasa logistik, penyediaan infrastruktur penunjang, hingga bongkar muat.

Firnadi menekankan, jika dikelola secara profesional, BUMD tidak hanya mampu memperkuat PAD, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Kalau dikelola dengan baik, BUMD bisa menjadi motor penggerak pembangunan. PAD adalah fondasi pembangunan daerah dan ini menyangkut kemandirian fiskal Kaltim ke depan,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang secara langsung mendorong keterbukaan perusahaan-perusahaan migas dan tambang terhadap kerja sama dengan BUMD lokal. Hal itu disampaikan dalam pertemuan gubernur dengan pelaku industri di Jakarta beberapa waktu lalu.

DPRD, kata Firnadi, sejak awal telah mendorong agar kerja sama antara BUMD dan sektor swasta mengacu pada prinsip business to business (B2B) dan memenuhi standar profesionalisme.

“Kuncinya ada pada kompetensi. Jika BUMD mampu bersaing dan memenuhi syarat teknis, maka tidak ada alasan untuk tidak dilibatkan,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sumber daya alam di Kaltim agar tidak hanya menjadi sumber penerimaan nasional, tetapi juga mendongkrak kemandirian daerah. (MH/Adv/DPRDKaltim)