AdvertorialDPRD Kaltim

Makmur HAPK Ingatkan Jangan Korbankan Ekologi Kakaban Demi Ambisi Pengelolaan

×

Makmur HAPK Ingatkan Jangan Korbankan Ekologi Kakaban Demi Ambisi Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memantik kekhawatiran akan potensi kerusakan ekologis.

Kawasan unik yang dikenal dengan Danau Ubur-Ubur tak menyengat ini dinilai sangat sensitif terhadap tekanan aktivitas manusia, sehingga perubahan tata kelola harus disertai kajian mendalam dan prinsip konservasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, mengingatkan bahwa pengelolaan Pulau Kakaban tidak bisa hanya dipandang sebagai aset wisata. Dirinya menegaskan bahwa pulau ini merupakan bagian penting dari sistem ekologi yang rapuh dan membutuhkan pengawasan ketat serta keterlibatan aktif masyarakat lokal.

“Pulau Kakaban punya nilai konservasi tinggi, bukan hanya tempat liburan. Jangan sampai pengambilalihan ini justru membuka celah eksploitasi tanpa kendali,” tegas Makmur saat diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, banyak pihak hanya menyoroti konservasi laut dan perlindungan satwa seperti penyu, tetapi mengabaikan daratan pulau yang menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus kehidupan satwa dan ekosistem secara keseluruhan.

“Jangan hanya urus penyu di laut, tapi daratan tempat penyu bertelur malah diabaikan. Itu tidak bisa dipisah. Pulau dan lautnya adalah satu kesatuan,” ungkapnya.

Makmur mengakui bahwa penataan ulang pengelolaan bisa saja terjadi, namun dirinya menolak jika pengambilalihan dilakukan secara total tanpa arah kebijakan yang transparan dan akuntabel. Dirinya menilai, tanpa dasar ilmiah dan partisipasi masyarakat, kebijakan baru justru berisiko merusak kawasan yang selama ini terjaga.

Dirinya juga menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mengelola kawasan ini. Baginya, kelestarian Kakaban bukan hanya tanggung jawab administratif, tapi juga tanggung jawab moral bagi semua level pemerintahan.

“Kalau kawasan ini rusak karena kita salah kelola, itu bukan sekadar kesalahan kebijakan. Itu kelalaian terhadap amanah lingkungan,” ujarnya.

Makmur mengusulkan agar sebelum pengambilalihan dilakukan, pemerintah menyusun peta jalan konservasi yang melibatkan ahli lingkungan, masyarakat adat dan pelaku pariwisata lokal. Dirinya menegaskan bahwa konservasi tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan langsung komunitas setempat.

“Kalau semua diambil alih tanpa arah jelas, nanti pengawasan jadi longgar, masyarakat kehilangan rasa memiliki, dan dampaknya langsung ke kelestarian pulau,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)