Pijar.asia | Samarinda – Fenomena “titip siswa” dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi cermin persoalan sistemik dalam dunia pendidikan Kalimantan Timur. Di balik praktik menitipkan anak ke sekolah-sekolah unggulan melalui jalur tidak resmi, tersembunyi persoalan ketimpangan layanan pendidikan dan lemahnya sistem seleksi yang belum transparan.
Masalah ini bukan sekadar soal etika atau budaya sosial, melainkan mencerminkan ketidaksiapan sistem dalam menjawab tingginya permintaan terhadap pendidikan berkualitas. Hal itu disoroti oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menyebut praktik titip siswa sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip pemerataan yang dijamin undang-undang.
“Selama mekanisme seleksi tidak adil dan tidak transparan, akan selalu ada celah untuk titip-menitip. Ini bukan hanya soal oknum, tapi soal desain sistem yang gagal memberi jaminan keadilan,” ujar Damayanti.
Menurutnya, ketimpangan kualitas sekolah menjadi akar dari persoalan ini. Di daerah padat penduduk seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara, sebagian besar orang tua berlomba-lomba memasukkan anak ke sekolah favorit, sementara sekolah lain kurang diminati karena keterbatasan fasilitas dan mutu pengajar.
Ketidakseimbangan ini mendorong munculnya jalur informal yang sering kali tidak terdeteksi secara administratif. Damayanti menilai, jika sistem PPDB dirancang dengan teknologi yang ketat, diaudit secara berkala, dan diawasi publik, maka peluang praktik curang bisa ditekan.
“Bukan hanya siswa berprestasi yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan ikut terkikis. Titip-menitip ini menandai adanya ruang abu-abu yang tidak tersentuh regulasi,” tambahnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan Kaltim melakukan evaluasi total terhadap sistem PPDB yang selama ini berjalan. Solusi yang ditawarkan meliputi digitalisasi sistem seleksi, transparansi kuota, serta pembukaan kanal pengaduan masyarakat secara aktif selama proses berlangsung.
Langkah-langkah tersebut, menurutnya, harus dilihat sebagai bagian dari reformasi pendidikan secara menyeluruh. Pemerataan kualitas sekolah juga menjadi prasyarat penting agar masyarakat tidak terpaksa memperebutkan segelintir institusi yang dianggap unggulan.
“Selama orang tua merasa hanya ada sedikit sekolah yang aman dan bermutu, maka praktik titip-menitip akan terus berulang. Ini masalah struktural, bukan sekadar moral,” pungkas Damayanti. (MH/Adv/DPRDKaltim)














