Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir yang selama ini luput dari perhatian. Salah satunya adalah wilayah Sangkulirang Seberang di Kutai Timur, yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dasar.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan pembangunan yang tak sejalan dengan janji politik para pejabat saat kampanye. Dirinya menyebut bahwa janji-janji yang pernah disampaikan oleh Gubernur Kaltim dan anggota DPR RI yang terpilih untuk menjadikan pesisir sebagai prioritas pembangunan belum juga terealisasi.
“Nah ini yang penting saya sampaikan. Waktu Pak Gubernur mencalonkan, termasuk juga beberapa anggota DPR RI, sempat menjanjikan bahwa wilayah Sangkulirang Seberang akan jadi prioritas untuk perbaikan jalan dan listrik. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Dirinya menilai sudah saatnya pemerintah provinsi mempertegas komitmennya terhadap wilayah-wilayah terluar dan pesisir. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, survei lapangan telah dilakukan oleh tim gabungan dari PLN, Perusahaan Milik Kutim (PMK) dan Bagian Sumber Daya Alam (SDA). Namun, realisasi pembangunan masih terganjal ketersediaan anggaran dari Pemprov dan Kementerian ESDM.
“DPRD akan terus mendorong agar Pemprov segera mengusulkan kebutuhan anggaran ke pusat, karena tanpa dukungan anggaran prioritas, masyarakat akan terus terpinggirkan,” ujarnya.
Dirinya juga menyoroti buruknya kondisi jalan penghubung antar desa yang kerap tak bisa dilalui saat musim hujan. Kondisi ini bukan hanya menghambat mobilitas, tapi juga menekan ekonomi lokal yang bergantung pada hasil pertanian dan perikanan.
“Pembangunan tidak boleh hanya dipusatkan di kota. Daerah pesisir pun bagian dari Kalimantan Timur, dan mereka punya hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan,” tegasnya.
Legislator daerah pemilihan Bontan, Kutim dan Berau ini menegaskan akan terus memantau dan mengawal proses penganggaran serta pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah pesisir, khususnya Sangkulirang Seberang. Fungsi pengawasan legislatif menurutnya tidak hanya mencatat janji, tetapi memastikan janji itu ditepati.
“Kalau pemerintah tidak segera merespons, berarti ada yang salah dalam prioritas pembangunan kita,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














