AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Reformasi Skema Pencairan Beasiswa

×

DPRD Kaltim Dorong Reformasi Skema Pencairan Beasiswa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Komitmen terhadap penguatan sektor pendidikan kembali ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Salah satu langkah terbaru adalah pengawasan terhadap pemanfaatan dana sisa Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp3,5 miliar.

Alih-alih membiarkan dana tersebut mengendap, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan realokasi dengan skema penyaluran yang lebih akuntabel. Dana tersebut kini dialihkan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru semester pertama pada tahun akademik 2025/2026.

“Kami mengawal agar dana ini tetap dimanfaatkan, tapi mekanismenya kita benahi. Sekarang tidak lagi ke rekening mahasiswa, melainkan dibayarkan langsung ke institusi pendidikan,” kata Darlis.

Perubahan sistem ini, lanjut Darlis, merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap kebijakan beasiswa daerah. DPRD menilai, skema sebelumnya rawan penyelewengan dan kurang transparan dalam pelaporannya.

Selain mendorong efisiensi, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Di bawah kepemimpinan gubernur baru, kebijakan pendidikan dikonsolidasikan agar sesuai dengan arah pembangunan daerah.

“Prinsipnya tetap: berpihak kepada rakyat. Hanya saja sistem distribusinya diperketat agar tepat sasaran,” jelas Darlis.

Kendati demikian, DPRD mengakui belum semua mahasiswa dapat menikmati manfaat bantuan ini. Program saat ini diprioritaskan hanya bagi mahasiswa baru karena keterbatasan anggaran.

“Semester tiga ke atas belum bisa kita bantu. Ini soal ketersediaan fiskal daerah yang memang masih terbatas. Tapi ke depan akan kita perjuangkan agar lebih luas lagi,” tambahnya.

DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program, agar tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar berdampak.

“Kami tidak ingin program ini hanya formalitas. Tujuan akhirnya adalah pemerataan akses pendidikan yang adil dan berkelanjutan,” tutup Darlis. (MH/Adv/DPRDKaltim)